Page 10 - Wanita Yang Haram Dinikahi
P. 10
Halaman 10 dari 50
kemudian menyusun tulisan dan karya ilmiah untuk
lebih jauh mendiskripsikan apa yang mereka pahami
dari nash-nash itu.
Maka kita dapati deskripsi yang jauh lebih jelas
dalam kitab-kitab fiqih yang menjadi masterpiece
para fuqaha. Diantaranya yang bisa disebutkan
adalah :
Fathul Qadir jilid 1 halaman 151-160
Ad-Dur Al-Mukhtar jilid 1 halaman 331 s/d 343
Al-Lubab jilid 1 halaman 59 – 62
Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 43
Asy-Syarhu Ash-Shaghir jilid 1 halaman 219-338
Asy-Syarhul-Kabir jilid 1 halaman 176-181
Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 121 – 127
Al-Muhadzdzab jilid 1 halaman 51 - 54
Kasysyaf Al-Qanna' jilid 1 halaman 289 - 298.
Di dalam kitab-kitab itu kita dapati keterangan
yang jauh lebih spesifik tentang waktu-waktu shalat.
Kesimpulan dari semua keterangan itu adalah
sebagai berikut :
B. Waktu Shalat Wajib
Lima waktu shalat fardhu biasanya disebutkan
dengan urutan : Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan
Shubuh.
muka | daftar isi