Page 21 - Wanita Yang Haram Dinikahi
P. 21

Halaman 21 dari 50

   Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit.
Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan
fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang
beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit
matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh.
Di antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah
waktu untuk melaksanakan shalat Shubuh. Di dalam
hadits disebutkan tentang kedua fajar ini :

‫ ﱡﻞَوَﻓِِﳛﻴِﻪﱠﻞ اﻓﻟِﻴِﻪﱠﺼاﻟﻼةُﻄﱠَﻌَﺎوﻓَُم ْﺠٌﺮ َْﲢُﺮُم‬-‫ٌﺮ َُﺻﳛَِّﺮﻼُمةُاﻟاﻟﻄﱠَﻌﱡﺼﺎْﺒَمِﺢَوَِﲢ‬:‫أَﻓَْيْﺠ‬:-‫اﻓِﻟﻴَﻔِﻪ ْاﺠﻟُﺮ ﱠﺼﻓَﻼْﺠةَُﺮا ِن‬

  Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata bahwa
  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
  bersabda,"Fajar itu ada dua macam. Pertama,
  fajar yang mengharamkan makan dan
  menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang
  mengharamkan shalat (shalat Shubuh) dan
  menghalalkan makan". (HR. Ibnu Khuzaemah dan
  Al-Hakim)

   Batas akhir waktu shubuh adalah terbitnya
matahari sebagaimana disebutkan dalam hadits
berikut ini.

  ‫َوﻗْ ُﺖ َﺻﻼِة اﻟ ﱡﺼْﺒ ِﺢ ِﻣ ْﻦ ﻃُﻠُﻮِع اﻟَﻔ ْﺠِﺮ َﻣﺎ َﱂْ ﺗَﻄْﻠُ ْﻊ اﻟ ﱠﺸ ْﻤ ُﺲ‬

  Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa
  Rasulullah SAW bersabda,"Dan waktu shalat
  shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai
  sebelum terbitnya matahari". (HR. Muslim)

c. Fajar dalam tinjauan Astronomi

                                  muka | daftar isi
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26