Page 24 - Wanita Yang Haram Dinikahi
P. 24

Halaman 24 dari 50

perbedaan dalam masalah ijtihad. Dan memang
dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat di
atas, karena banyak faktor. Di antaranya faktor
geografis, karena perbedaan lintang, faktor
intensitas cahaya di langit ketika ada bulan purnama
atau bulan mati, faktor awan, cahaya dari permukaan
bumi (lampu) dan lainnya.

   Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI
konon merujuk kepada hasil perhitungan Sa'adudin
Jambek, ahli hisab Indonesia masa lalu yang
menggunakan angka - 20 °.

   Sedangkan Al-Biruni, seorang cendekiawan Islam
yang terbesar pada masanya, mengusulkan agar
astronomical twilight alias kedudukan matahari 18
derajat di bawah horison, sebagai awal fajar, seperti
termaktub dalam al-Qanun al-Mas'udi.

C. Mengapa Shubuh Indonesia Lebih Awal?

   Menarik kalau kita membaca tulisan Dr. Thomas
Djamaluddin, ketua LAPAN, terkait perbedaan
geografis ini. Beliau menganalisa bahwa ketebalan
atmosfer antara negeri kita di Khatulistiwa dengan
negeri-negeri di Arab sana itu ada pengaruhnya
dalam menetapkan apakah fajar itu sudah dianggap
terbit ketika posisi matahari masih minus 20 derajat
mataharinya atau sudah 18 derajat.

   Menurut Pak Thomas, ketebalan atmosfer itulah
yang membuat para ulama berbeda pendapat
menjadi berbeda pendapat.

                  Thomas Djamaluddin : Ketua LAPAN

                                  muka | daftar isi
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29