Page 32 - Wanita Yang Haram Dinikahi
P. 32
Halaman 32 dari 50
shalat tidak selamanya buruk, ada kalanya justru
lebih baik, karena memang ada 'illat yang
mendasarinya.
Dalam format shalat berjamaah di masjid,
wewenang untuk mengakhirkan pelaksanaan shalat
berada sepenuhnya di tangan imam masjid.
6. Menahan Buang Air
َوﻻَ ُﻫَﻮ ﻳَُﺪاﻓِﻌُﻪُ اﻷَ ْﺧﺒَـﺜَﺎ ِن
(tidak ada shalat) atau ketika menahan kencing
atau buang hajat. (HR. Muslim)
E. Waktu Telah Habis
Bila waktu shalat telah berlaku tapi shalat fardhu
lima belum dikerjakan, para ulama sepakat bahwa
shalat itu masih wajib dikerjakan. Dan artinya shalat
itu masih sah dilakukan.
Rasulullah SAW menegaskan tentang shalat yang
terlewat karena lupa harus diganti begitu ingat.
ّﻓَـْﻠﻴُ َﺼ ِﻞ اَﻣﻟ ْﻦﱠﺼﻧَﻼِﺴَة َﻟﻲِ ِﺬْﻛَﺻِﺮﻼيًة ﻗَﺎ َل َﳍَﻋَﺎْﻦإِاﻟﻻﱠﻨﱠَِذِّﱯﻟِ َﻚ َﻣﺎﻟِ ٍﻚ ﺑْ ِﻦ إَِﻋذَاْﻦذأََﻧََﻛَﺮَِﻫﺲﺎ
َوأَﻗِ ْﻢ ََﻛﱠﻔﺎَرة ﻻ
Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda,”Siapa
yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia
ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan
shalat tersebut dan dirikanlah shalat untuk
mengingat-Ku. (HR. Bukhari)
1. Masih Sah Meski Terlewat Lama
muka | daftar isi