Page 11 - Wanita Yang Haram Dinikahi
P. 11

Halaman 11 dari 32

dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-
ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan
sepersusuan; ibu-ibu isterimu ; anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah
kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur
dengan isterimu itu , maka tidak berdosa kamu
mengawininya; isteri-isteri anak kandungmu ; dan
menghimpunkan dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.(QS. An-Nisa : 23)

   Dari ayat ini dapat kita rinci ada beberapa kriteria
orang yang haram dinikahi. Dan sekaligus juga
menjadi orang yang boleh melihat bagian aurat
tertentu dari wanita. Mereka adalah :

 ▪ Ibu kandung

 ▪ Anak-anakmu yang perempuan

 ▪ Saudara-saudaramu yang perempuan,

 ▪ Saudara-saudara bapakmu yang perempuan

 ▪ Saudara-saudara ibumu yang perempuan

 ▪ Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki

 ▪ Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang
     perempuan

 ▪ Ibu-ibumu yang menyusui kamu

 ▪ Saudara perempuan sepersusuan

 ▪ Ibu-ibu isterimu

 ▪ Anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri

                                  muka | daftar isi
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16