Page 15 - Wanita Yang Haram Dinikahi
P. 15

Halaman 15 dari 32

   Anak wanita dari saudara laki-laki ini diharamkan
untuk dinikahi dengan dasar potongan ayat (ِ‫) َو َب َنا ُت الأَخ‬.
g. Keponakan dari Saudara Wanita

   Anak-anak wanita dari saudari wanita disebut
banatul ukht (‫ )بنات الأخت‬termasuk para wanita yang
haram untuk dinikahi. Dalilnya adalah potongan ayat
di atas (‫) َو َب َنا ُت الأُ ْخ ِت‬.

   Itulah tujuh wanita yang secara nasab (keturunan
dan hubungan famili) haram hukumnya untuk
dinikahi oleh seorang laki-laki.
4. Mahram Karena Mushaharah

   Penyebab kemahraman abadi kedua adalah
karena mushaharah (‫) ُم َصا َه َرة‬, atau akibat adanya
pernikahan sehingga terjadi hubungan mertua
menanti atau orang tua tiri. Kemahramannya bukan
bersifat sementara, tetapi menjadi mahram yang
sifatnya abadi.

   Di antara wanita yang haram dinikahi karena
sebab mushaharah ini adalah sebagaimana firman

                                  muka | daftar isi
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20