Page 27 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 27
Page 27 of 72
Ketika seorang memberikan hartanya kepada
anak yatim, atau untuk membangun masjid, mengisi
kotak amal yang lewat, atau untuk kepentingan
pembangunan mushalla, pesantren, perpustakaan,
atau memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah
yang hukumnya bukan wajib.
Termasuk sedekah yang hukumnya sunnah
adalah ketika seseorang mewakafkan hartanya di
jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.
Di dalam hadits nabi SAW, waqaf juga disebut
dengan istilah sedekah.
تَ َص َّد ْق ِبَ ْصلِِه لاَ يُبَاعُ َولاَ يُوَه ُب َولاَ يُوَر ُث
Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun
kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan
jangan diwariskan.(HR. Bukhari)
Padahal waqaf itu spesifik sekali dan berbeda
karakternya dengan kebanyakan sedekah yang lain.
Namun waqaf memang bagian dari sedekah dan
hukumnya sunnah.
Sedekah itu memang amat luas dimensinya,
bahkan terkadang bukan hanya terbatas pada
wilayah pengeluaran harta saja. Tetapi segala hal
yang berbau kebaikan, meski tidak harus dengan
harta secara finansial, termasuk ke dalam kategori
shadaqah.
Misalnya Nabi SAW pernah bersabda bahwa
senyum adalah sedekah. Memerintahkan kebaikan
dan mencegah kejahatan juga sedekah. Menolong
muka | daftar isi