Page 60 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 60

Page 60 of 72

                                           ▪ Zakat Profesi
                                           ▪ Zakat Perusahaan
                                           ▪ Zakat Surat Berharga
                                           ▪ Zakat Perdagangan

                                                Mata Uang
                                           ▪ Zakat Hewan Ternak

                                                yang diperdagangkan
                                           ▪ Zakat Madu dan

                                                Produk Hewani
                                           ▪ Zakat Investasi properti
                                           ▪ Zakat Asuransi Syari’ah
                                           ▪ Zakat Usaha Tanaman

                                                Angrek, Walet, Ikan
                                                Hias
                                           ▪ Zakat Sektor Rumah
                                                Tangga.

3. Perluasan Zakat Pertanian

a. Ketentuan Asli

      Dalam ketentuan yang asli, zakat tanaman hanya
terbatas pada beberapa jenis tanaman saja, seperti yang
disebutkan dalam mazhab As-syafi'iyah, yaitu :

     ▪ Zakat tsimar (‫ )الثماار‬: terbatas hanya pada buah
           kurma dan anggur yang telah kering (kismis)

     ▪ Zakat zuru’ ( ‫ )الازرو‬: terbatas pada bulir-bulir yang
           dipanen untuk makanan pokok, seperti gandum
           dan beras.

b. Perluasan

      Kemudian zakat hasil pertanian yang amat terbatas itu
diperluas cakupannya, bahkan perluasan itu sampai sangat
jauh keluar dari yang selama ini dilakukan.

▪ Mazhab Al-Hanafiyah

      Mazhab Al-Hanafiyah sejak awal memang berpendapat
bahwa diwajibkan untuk mengeluarkan zakat atas seluruh
hasil pertanian, tidak hanya terbatas pada makanan pokok
saja, tetapi juga termasuk segala bentuk buah-buahan segar,
sayuran, palawija, kayu, tebu, rempah-rempah dan lainnya.

                                  muka | daftar isi
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65