Page 61 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 61

Page 61 of 72

▪ Perluasan di Masa Modern

      Sedangkan perluasan di masa modern adalah
munculnya zakat profesi, dimana banyak para ulama
kontemporer yang mengqiyaskan zakat profesi dengan
zakat pertanian.

      Alasannya karena ada banyak kesamaan antara
prinsip-prinsip zakat pertanian dengan zakat profesi, di
antaranya yang paling utama tidak adanya ketentuan haul.

4. Perluasan Zakat Ternak

a. Kententuan Asli

      Umumnya para ulama klasik menyebutk zakat ternak
dengan sebutan zakat al-mawasyi (‫)المواشي‬.

      Makna al-Mawasyi bukan semata-mata hewan,
melainkan hewan yang dipelihara atau digembalakan. Dan
umumnya sepakat membatasi hanya pada zakat atas
kepemilikan kambing, sapi (dan kerbau) serta unta.

      Di luar dari ketiga jenis hewan itu disepakati tidak ada
kewajiban zakatnya, meski pun nilai asetnya jauh lebih
besar.

b. Perluasan

      Dalam beberapa ijtihad para ulama, zakat ternak itu
diluaskan menjadi zakat apa pun harta yang bersumber dari
pemasukan-pemasukan dari menternakkan hewan atau
budi daya.

      Maka yang tadinya tidak terkena zakat lantas menjadi
wajib dizakati, seperti unggas, yaitu ayam pedaging dan
petelur, itik, bebek, angsa, kalkun, merpati dan seterusnya.

      Demikian juga perluasan itu berdampak kepada
berbagai jenis usaha jenis budidaya hewan, seperti
perikanan, baik berupa tambak ikan, kerang, udang, belut,
cacing, bekicot dan lainnya. Padahal umumnya para ulama
klasik tidak mewajibkan usaha dari hasil budi daya aneka
ternak itu untuk dizakatkan.

5. Perluasan Zakat Perdagangan

a. Ketentuan Asli

                                  muka | daftar isi
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66