Page 63 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 63

Page 63 of 72

ketentuan zakat dan wajib dikeluarkan.
      Maka perluasan ini mengabaikan beberapa prinsip

mendasar, seperti kekhususan harta yang diperdagangkan.
      Dengan demikian, apa pun transaksi jual-beli yang

terjadi, ada kewajiban zakat atasnya.
      Misalnya ada orang ingin melaksanakan hajatan, dan

karena tidak punya uang, lalu dia menjual dari hasil
menjual tanah atau sawah. Seharusnya dalam kententuan
zakat yang asli, tidak ada kewajiban zakat. Namun menurut
perluasan yang baru, dia wajib mengeluarkan zakat.
Padahal yang bersangkutan bukan pedagang dan tidak
berniat untuk berbisnis jual-beli tanah. Dia menjual tanah
semata-mata karena butuh uang, tapi kena zakat.

      Demikian juga bila ada orang menjual rumahnya,
mungkin karena kebutuhan atau membayar hutang, maka
dia diwajibkan untuk mengeluarkan zakat atas transaksi
jual-beli. Padahal dia bukan pengusaha properti, dia hanya
butuh uang untuk membayar hutang, tetapi kena zakat
gara-gara jual rumah.

      Demikian juga yang berlaku apabila ada orang butuh
uang dan terpaksa harus menjual kendaraan pribadinya,
maka menurut versi perluasan ini, dia wajib menyisihkan
sebagian uang hasil penjualan kendaraannya untuk zakat.
Walau pun dia bukan pedagang mobil dan motor.

6. Zakat Baru : Profesi

      Zakat profesi termasuk zakat yang baru dimunculkan
dewasa ini. Sepanjang 14 abad zakat profesi tidak pernah
ada. Kitab-kitab fiqih yang jumlahnya ribuan sama sekali
tidak menyebut zakat profesi.

      Para pendukung zakat profesi sebenarnya masih agak
berbeda tentang ketentuannya. Perbedaan itu sesuatu yang
pasti, mengingat tidak ada dalil yang sharih tentang
aturannya. Nyaris peran ijtihad lebih mendominasi,
ketimbang peranan nash Al-Quran atau As-Sunnah.

a. Langsung Potong atau Dikurangi Dulu?

      Sebagian pendukung zakat profesi berpendapat segala
bentuk harta yang didapat wajib langsung dipotong untuk
zakat, tanpa dikurangi sebelumnya.

                                  muka | daftar isi
   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68