Page 27 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 27

Halaman 27 dari 40

otomatis menjadi harta istrinya. Dan demikian juga
berlaku sebaliknya, harta milik istri tidak secara
otomatis menjadi harta suami.

   Maka kalau ada salah satu yang meninggal, harta
harus segera dibagi waris, tanpa harus menunggu
pasangannya meninggal terlebih dahulu.

2. Kewajiban Segera Membagi Waris

   Keharusan segera membagi warisan itu
dikecualikan, misalnya bila ada pertimbangan yang
bersifat teknis semata, bukan karena harus
menunggu kematian. Misalnya karena ada
pertimbangan karena harta itu sulit untuk dijual, jadi
untuk sementara dibiarkan saja dulu. Kalau demikian
tentu bisa dimaklumi bila sedikit tertunda.

   Namun begitulah yang terjadi di tengah
masyarakat kita, umumnya pembagian harta warisan
tidak segera dilaksanakan secepatnya, alasannya
semata-mata karena masih menghormati ibu
mereka.

   Dan yang lebih parah, para ibu yang posisinya
sebagai istri almarhum pun tidak lebih baik cara
berpikirnya. Biasanya karena kurang ilmu dan ikut-
ikutan kebiasaan yang ada di tengah masyarakatnya,
juga merasa tersinggung kalau ketika masih hidup,
harta peninggalan suami sudah dibagi-bagi kepada
putera puteri almarhum.

H. Kedelapan : Bagi Waris Berdasarkan
    Kesepakatan

   Kesalahan yang paling fatal dalam pembagian
harta waris adalah pembagian berdasarkan

                                  muka | daftar isi
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32