Page 7 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 7
Halaman 7 dari 40
mengajak semua pihak untuk semakin
memperdalam ilmu agama, khususnya dalam bidang
ilmu waris ini. Bukan apa-apa, tetapi dalam
kenyataanya, meskipun mayoritas penduduk negeri
ini memeluk agama Islam, dan meskipun Indonesia
adalah negara muslim terbesar di dunia, namun
bukan berarti hukum waris dijalankan dengan benar
oleh umat Islam.
Dalam kenyataannya, hukum waris yang menjadi
salah satu ciri khas agama ini justru banyak
ditinggalkan oleh pemeluk agama Islam sendiri.
Persis dengan sabda Nabi SAW bahwa ilmu waris itu
akan dilupakan orang, dan termasuk yang pertama
kali akan dicabut dari umat beliau SAW.
ﺗََـوَﻌُﻫﻠﱠَﻮُﻤ أَﻮاﱠواُلﻟَﻔََﻣﺮاﺎﺋِ ﻳـُْﻨـَﺾَﺰعَُوَِﻋﻣﻠِّْﻦُﻤْأُﻮﱠَﻣﻫِﺎﱵﻓَِﺈﻧﱠﻪُ ﻧِ ْﺼ ُﻒ اﻟﻌِْﻠِﻢ َوإِﻧﱠﻪُ ﻳـُْﻨ َﺴﻰ
Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia
setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia
adalah yang pertama kali akan dicabut dari
umatku". (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-
Hakim)
Kalau pun masih ada sisa-sisa dari umat Islam yang
menjalankannya, sayangnya hukum waris dijalankan
dengan cara-cara yang sebenarnya sudah tidak
sejalan lagi sebagaimana yang seharusnya. Disana
sini kita menemukan begitu banyak penyimpangan
hukum waris dilakukan oleh mayoritas umat Islam.
Suka atau tidak suka, memang demikian itulah
kenyataannya. Syariat Islam runtuh bukan karena
muka | daftar isi