Page 9 - 10 Penyimpangan Pembagian Waris di Indonesia
P. 9
Halaman 9 dari 40
2. Alasan Tidak Benar
Sayangnya meski ayat ini sering dibaca berulang-
ulang, namun dalam pelaksanannya cenderung
hampir semua keluarga menjalankan cara-cara yang
bertentangan dengan aturan syariah Islam ini.
Alasannya bisa bermacam-macam :
a. Benar-benar Tidak Tahu
Sebagian kalangan melakukan penyimpangan
waris ini ada yang karena sama sekali memang tidak
tahu adanya aturan tersebut. Rata-rata karena
memang tidak pernah belajar hukum waris, meski
sudah banyak aktif di berbagai majelis taklim dan
pengajian. Tetapi mungkin karena silabus dan
kurikulum kurang sampai menyentuh masalah
hukum fiqih, khususnya fiqih mawaris, sehingga
semata-mata tidak tahu dan awam.
Kalau kasusnya seperti ini sebenarnya mudah saja
solusinya, yaitu asalkan mau mengaji dan belajar ilmu
waris, insyaallah semua kesalahan bisa dikoreksi.
Apalagi bila semua pihak ahli waris sama-sama
belajar dan sama-sama sadar akan kesalahan masing-
masig, tinggal dihitung ulang saja bersama-sama.
Lalu hal semacam ini seringkali terjadi memang
wajar, karena selama ini kita lebih banyak belajar
agama hanya pada kulit-kulit terluarnya saja, tidak
sampai ke bagian ilmu fiqih, khususnya bab waris.
Semoga yang seperti ini tidak masuk ke dalam
ancaman Allah dalam Surat An-Nisa’ ayat 11, yang
mana para penentang hukum waris diancam masuk
neraka secara permanen.
b. Tahu Tapi Menolak
muka | daftar isi